Rp
DPP (dasar pengenaan pajak)
Rp 0
PPN (11%)
Rp 0
Total bayar
Rp 0
Catatan tarif PPN
- Tarif PPN umum di Indonesia adalah 11%, berlaku sejak 1 April 2022 (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan).
- Tarif 12% hanya berlaku untuk barang/jasa tergolong mewah tertentu.
- Hasil dibulatkan ke rupiah terdekat dan bersifat estimasi — untuk faktur pajak resmi ikuti ketentuan DJP.
Riwayat
Belum ada perhitungan. Riwayat tersimpan otomatis di perangkat ini.